Jumat, 06 November 2009

FENOMENOLOGI

Karya: Suwardi Endraswara

Metodologi Riset Budaya-UGM Press

1. Perspektif Fenomenologi

Jika positivisme amat gila terhadap penyusunan teori, fenome­nologi boleh dikatakan menolak teori. Fenomenologi sedikit alergi teori. Pendekatan ini lebih menekankan rasionalisme dan realitas budaya yang ada. Hal ini sejalan dengan penelitian etnografi yang menitikberatkan pandangan warga setempat. Realitas dipandang lebih penting dan dominan dibanding teori-teori melulu.

Fenomenologi berusaha memahami budaya lewat pandangan pemilik budaya atau pelakunya. Menurut paham fenomenologi, ilmu bukanlah values free, bebas nilai dari apa pun, melainkan values bound, memiliki hubungan dengan nilai. Aksioma dasar fenomenologi adalah:

(a) kenyataan ada dalam diri manusia baik sebagai indiividu maupun kelompok selalu bersifat majemuk atau ganda yang tersusun secara kompleks, dengan demikian hanya bisa diteliti secara holistik dan tidak terlepas-lepas; (b) hubungan antara peneliti dan subyek inkuiri saling mempengaruhi, keduanya sulit dipisahkan; (c) lebih ke arah pada kasus-kasus, bukan untuk menggeneralisasi hasil penelitian; (d) sulit membedakan sebab dan akibat, karena situasi berlangsung secara simultan; (e) inkuiri terikat nilai, bukan values free.

Dalam pandangan Natanton (Mulyana, 2002:59) fenomenologi merupakan istilah generik yang merujuk kepada semua pandangan ilmu sosial yang menganggap bahwa kesadaran manusia dan makna subjektif sebagai fokus untuk memahami tindakan sosial. Tentu saja, dalam kaitannya dengan penelitian budaya pun pandangan subjektif informan sangat diperlukan. Subjektif akan menjadi sahih apabila ada proses intersubjektif antara peneliti budaya dengan informan.

Wawasan utama fenomenologi adalah “pengertian dan penje­lasan dari suatu realitas harus dibuahkan dari gejala realitas itu sendiri” (Aminuddin, 1990:108). Dalam perkembangannya, fenomenologi memang ada beberapa macam, antara lain: (a) fenomenologi Edidetik dalam linguistik, (b) fenomenologi Ingarden dalam sastra, artinya pengertian murni ditentukan melalui penentuan gejala utama, penandaan dan pemilahan, penyaringan untuk menentukan keberada­an, penggambaran gejala (refleksi), (c) fenomenologi transendental, dan (d) fenomenologi eksistnsial.

Bagi fenomenologi transendental, keberadaan realitas sebagai “objek” secara tegas ditekankan. Kesa­daran aktif dalam menangkap dan merekonstruksi kesadaran terhadap suatu gejala amat penting. Bagi fenomenologi eksitensial, penentuan pengertian dari gejala budaya semata-mata tergantung individu. Refleksi individual menjadi “guru” bagi individu itu sendiri dalam rangka menemukan kebenaran.

Dalam penelitian budaya, perkembangan pendekatan fenomeno­logi tidak dipengaruhi secara langsung oleh filsafat fenomenologi, tetapi oleh perkembangan dalam pendefinisian konsep kebudayaan. Dalam hal ini, fenomenolog Edmun Husserl (Muhadjir, 1998:12-13) menyatakan bahwa obyek ilmu itu tidak terbatas pada yang empirik (sensual), melainkan mencakup fenomena yang tidak lain terdiri dari persepsi, pemikiran, kemauan, dan keyakinan subyek yang menuntut pendekatan holistik, mendudukkan obyek penelitian dalam suatu kontsruksi ganda, melihat obyeknya dalam suatu konteks natural, dan bukan parsial. Karena itu dalam fenomenologi lebih menggunakan tata pikir logik daripada sekedar linier kausal.

Tujuan penelitian fenomenologi budaya adalah ke arah membangun ilmu ideografik budaya itu sendiri.

Metode kualitatif fenomenologi berlandaskan pada empat kebenaran, yaitu kebenaran empirik sensual, kebenaran empirik logik, kebenaran empirik etik, dan kebenaran empirik transenden. Atas dasar cara mencapai kebenaran ini, fenomenologi menghendaki kesatuan antara subyek peneliti dengan pendukung obyek penelitian.

Keter­libatan subyek peneliti di lapangan dan penghayatan fenomena yang dialami menjadi salah satu ciri utama. Hal tersebut juga seperti dikatakan Moleong (1988:7-8) bahwa pendekatan fenomenologis berusaha memahami arti peristiwa dan kaitan-kaitannya terhadap orang-orang biasa dalam situasi-situasi tertentu.

Peneliti fenomenologi tidak berasumsi bahwa peneliti menge­tahui arti sesuatu bagi orang-orang yang sedang diteliti. Maka dari itu, inkuiri dimulai dengan diam. Diam merupakan tindakan untuk menangkap pengertian sesuatu yang diteliti. Yang ditekankan adalah aspek subyek dari perilaku orang.

Mereka berusaha untuk masuk ke dunia konseptual para subyek yang ditelitinya sedemikian rupa sehingga mereka mengerti apa dan bagaimana suatu pengertian yang mereka kembangkan di sekitar peristiwa dalam kehidupannya sehari­hari. Makhluk hidup tersedia pelbagai cara untuk menginterpretasikam pengalaman melalui interaksi dengan orang lain, dan bahwa penger­tian pengalaman kitalah yang membentuk kenyataan.

Yang ditekankan oleh kaum fenomenologis ialah aspek subyek­tif dari perilaku budaya. Mereka berusaha masuk ke dalam dunia subyek yang ditelitinya sedemikian rupa sehingga peneliti mengerti apa dan bagaimana suatu pengertian dikembangkan dalam hidup sehari-hari. Subyek penelitian dipercaya memiliki kemampuan untuk menafsirkan pengalamannya melalui interaksi. Peneliti fenomenologis tidak menggarap data secara mentah. Peneliti cukup arif dengan cara memberikan “tekanan” pada subyek untuk memaknai tindak buda­yanya, tanpa mengabaikan realitas.

Hal tersebut dapat dipahami, karena menurut Phillipson (Walsh,1972:121) istilah fenomena itu berkaitan dengan suatu persepsi yaitu kesadaran. Fenomenologi akan berupaya menggambarkan fenomena kesadaran dan bagaimana fenomena itu tersusun. Dengan adanya kesadaran ini, tidak mengherankan jika pemerhati kebudayaan dan pelaku budaya juga memiliki kesadaran tertentu terhadap yang mereka alami. Pengalaman yang dipengaruhi oleh kesadaran itu, pada saatnya akan memunculkan permasalahan baru dan di antaranya akan terkait dengan ihwal seluk beluk kebudayaan itu sendiri.

Akibat dari tumbuh kembangnya kesadaran tersebut, bukan tidak mungkin jika para ahli peneliti budaya fenomenologi mulai dihadapkan pada sejumlah permasalahan kebudayaan. Pada dasarnya, ada tiga permasalahan pokok ketika orang akan melukiskan kebudaya­an yaitu: (1) mengenai ketidaksamaan data etnografi yang disebabkan oleh perbedaan minat di kalangan ahli peneliti budaya, (2) masalah sifat data itu sendiri, artinya seberapa jauh data tersebut dapat diperbandingkan atau seberapa jauh data tersebut benar-benar dapat melukiskan gejala yang sama dari masyarakat yang berbeda, dan (3) menyangkut masalah klasifikasi data yang di antara para ahli masih sering berbeda kriterianya.

Berdasarkan ketiga hal itu, dalam studi fenomenologi terutama sebagai upaya memahami sugesti Malinovski tentang “to grasp the native’s point of view, his relation to life to realize his vision of his world”, Ahimsa-Putra (1985:106-109) menawarkan pendekatan etno­sains sebagai salah satu alternatif.

Pendekatan ini dipandang lebih fenomenologis karena dengan menerapkan model linguistik yang dikenal dengan pelukisan kebudayaan secara etik dan emik, pemak­naan kebudayaan menjadi lebih lengkap. Dengan cara ini ini pendefi­nisian kebudayaan merupakan akumulasi dari sistem pengetahuan atau sistem ide, dalam istilah “makna” yang diberikan oleh pendukung kebudayaan pun turut diperhitungkan.

Implikasi dari pendekatan tersebut, penelitian budaya secara fenomenologi dapat digolongkan menjadi tiga yakni: Pertama budaya dipelajari oleh mereka yang berpendapat bahwa kebudayaan meru­pakan “forms of things that people have mind”, yang dalam hal ini ditafsirkan sebagai model-model untuk mengklasifikasikan lingkungan atau situasi sosial yang dihadapi.

Kedua, mereka yang mengarahkan perhatiannya pada bidang rule atau aturan-aturan. Mereka berpijak pada definisi pertama yaitu kebudayaan sebagai hal yang harus diketahui seseorang agar dapat mewujudkan tingkah laku (bertindak) menurut cara yang dapat diterima oleh warga masyarakat itu berada. Persoalan ketegorisasi masih diperhatikan, khususnya kategorisasi sosial yaitu untuk mengkategorisasikan interaksi sosial.

Tujuan utamanya adalah menca­ri prinsip klasifikasi, seperti halnya klasifikasi dalam undha usuk bahasa Jawa, yaitu kowe, sapeyan, panjenengan.

Ketiga, ahli peneliti budaya masih menggunakan definisi yang kedua, yaitu kebudayaan sebagai alat atau sarana yang dipakai untuk “perceiving” dan “dealing with circumstances”, yang berarti alat untuk menafsirkan berbagai macam gejala yang ditemui. Dalam hal ini, para ahli peneliti budaya beranggapan bahwa tindakan manusia mempunyai berbagai macam makna bagi pelakunya serta bagi orang lain. Untuk menjelaskan tingkah laku manusia makna tersebut harus diungkapkan. Tanpa memperhitungkankan makna ini maka peneliti tidak akan mampu mengungkap hakikat manusia yang sebenarnya. Penekanan si peneliti kemudian mencari tema budaya.

Dari kaca pandang fenomenologis yang dipengaruhi oleh pendefinisian kebudayaan itu, pada gilirannya kebudayaan menjadi lebih kompleks. Kebudayaan menjadi sangat `tergantung’ siapa yang memandang. Jika warga setempat paham terhadap yang mereka lakukan, tentu pendefinisian akan berlainan dengan warga yang samar-samar terhadap budayanya. Kedua pandangan yang berbeda ini pun dalam perspektif fenomenologi harus tetap dihargai. Oleh karena perbedaan pendapat adalah khasanah fenomena budaya itu sendiri.

2. Sebagai Tonggak Arah Baru

Kehadiran Jackson (1996) dalam fenomenologi telah mengha­silkan arahan-arahan baru dalam penelitian budaya secara etnografi. Arahan-arahan tersebut oleh Jackson ditunjukkan secara samar, berupa kritik dari sisi peneliti budaya terhadap pendekatan fenome­nologi. la dengan tajam mengritik pandangan empirisme radikal William James, naturalis John Dewey, dan fenomenolog Marleau­Pcenty. Dari ulasannya, akan ditemukan beberapa arahan baru bidang kajian peneliti budaya fenomenologi dan penulisan etnografinya.

Dalam pengkajian dapat dikemukakan arahan baru fenomeno­logi bagi penelitian budaya sebagai berikut: Pertama, adanya kajian terhadap penyakit. Kajian ini lebih menekankan fenomena yang ditunjukkan oleh pasien daripada yang dikonsepsikan oleh ilmu kesehatan. Hal ini berarti bahwa kajian yang dilakukan telah ke arah fenomenologi karena telah mempertimbangkan perilaku dan makna yang ditunjukkan pasien sebagai subjek penelitian.

Dalam kaitan ini, Arthur Kleinman menggunakan istilah “dunia moral lokal” untuk menunjukkan latar belakang ekonomi, sosial, dan politik dalam kait­annya dengan penyakit pasien. Latar belakang ini selanjutnya dihu­bungkan dengan pengalaman pasien sehingga akan terpahami realita moral khusus yang ada di dalamnya. Pengkajian lebih jauh lagi juga dikaitkan dengan latar belakang budaya pasien. Pandangan semacam inilah yang `mungkin’ dikenal dengan peneliti budaya kesehatan.

Kedua, adanya kajian peneliti budaya fenomenologi yang tetap memperhatikan “dunia moral lokal” terhadap masalah “ekologi”. Seperti halnya ditunjukkan oleh Sartre, seorang eksistensialis yang mulai menekankan pengkajian terhadap masalah situasi dan lingkung­an. Situasi dan lingkungan adalah bagian dari hidup manusia yang akan membentuk dan dibentuk oleh budaya setempat dan atau oleh budaya lain. Pandangan terhadap manusia yang mulai sadar terhadap situasi dan lingkungan ini, pada gilirannya menjadi perhatian ekologi budaya yang pernah dicetuskan oleh Julian Steward (Bennett, 1971:24).

Hal serupa sebagaimana pernah dilakukan penelitian oleh Rene Davisch terhadap pelaku pemujaan suku Yaka di Zaire. la berhasil mengungkap bagaimana kiasan merupakan jaringan hubung­an dunia kehidupan. Bagi orang Yaka, lingkaran kehidupan menurut kiasannya dipadukan dengan irama musim dan matahari. Pengkajian semacam ini, dapat mengaitkan hubungan ekologis dengan faktor kultural setempat. Peneliti tentunya akan mengaitkan pandangan masyarakat lokal sebagai akumulasi interaksi di antara mereka.

Permasalahan semacam ini, diakui atau tidak lalu menarik perhatian para ahli peneliti budaya yang menekankan pada budaya ekologi. Misalkan, manusia (peneliti) mulai sadar mengapa masyarakat tertentu ada yang memanfaatkan limbah menjadi hal yang istimewa.

Ketiga, arahan baru terhadap pengkajian peneliti budaya fisik. Sebagaimana ditunjukkan oleh Merleau-Ponty bahwa subyektivitas adalah merupakan kehidupan fisik di dunia, bahkan sikap simpati dan empati merupakan sifat dasar kehidupan fisik pula: Karena itu pemahaman fenomenologi perlu mendasarkan kehidupan fisik ini karena fisik merupakan aspek primordial dari subyektivitas manusia sebagai makhluk sosial.

Keempat, arahan baru terhadap penelitian historiografi, yaitu memandang fenomena dalam kaitannya kehidupan dan sejarah. Hal ini seperti dicontohkan Jackson, yaitu penelitian terhadap sejarah petani di India.

Dalam bidang penulisan etnografi, dapat diketengahkan arahan baru fenomenologis sebagai berikut: Pertama, arahan-arahan baru dalam penulisan etnografi. Seperti halnya yang diungkapkan Abu Lughod, etnografer dapat menyusun kesadaran `subyektivitas’ yang selanjutnya diarahkan pada penulisan biografi individu. Etnografi individu ini digambarkan melalui ceritera seorang individu tentang keunikan kehidupannya.

Kedua, arahan baru dalam penulisan etnografi secara `naratif. Sebagaimana ditunjukkan Jurgen Hubermas bahwa dunia kehidupan sehari-hari adalah dunia wacana, permainan bahasa, dan aktivitas komunikasi. Kenyataan ini sarat dengan penulisan ceritera naratif yang disertai dialog-dialog hidup. Kemungkinan besar etnografi semacam ini akan lahir seperti halnya novel.

Dari arah-arahan baru fenomenologi tersebut, penelitian budaya semakin menunjukkan kecerahan. Penelitian budaya dapat memanfa­atkan- pendekatan fenomenologis, terutama untuk model penelitian etnografi. Dari pendekatan tersebut peneliti budaya akan mampu menampilkan realitas dan keaslian budaya yang diteliti. Campur tangan peneliti terhadap konsep-konsep budaya akan relatif kecil, sehingga ilmu budaya pada gilirannya akan semakin berkembang. Dalam penjelasan Phillipson (Walsh, 1972:135-137) tampak bahwa ada dua paham metodologi fenomenologi, pertama fenome­nologi yang berusaha untuk menjelaskan bagaimana fenomena itu tersusun. Kedua, fenomenologi yang berusaha memahami fenomena sebagai obyek kesadaran.

Ketika fenomenologi mulai menjelaskan bagaimana fenomena itu tersusun, ini berarti masih fenomenologi murni. Secara alamiah peneliti budaya akan menanyakan persepsi subyek budaya terhadap apa yang dialaminya. Dari interaksi subyek budaya itu, baik kesadaran subyek sebagai kesadaran makna dan fungsi dari suatu fenomena itu merupakan tonggak terjadinya penaf­siran.

Dari paham kedua tersebut tampak bahwa dalam fenomenologi pun telah terjadi penafsiran terhadap fenomena: Fenomena budaya tidak lagi dijelaskan sebagaimana adanya, melainkan telah melalui penafsiran. Baik penafsiran yang dilakukan oleh partisipan maupun peneliti ketika memberikan umpan balik, tetap telah terjadi sebuah pemahaman.

Dalam kaitan ini, kesadaran partisipan maupun peneliti telah bermain di dalamnya, sehingga memungkinkan terjadinya pema­haman yang lebih baik. Terlebih lagi Goodenough (Geertz (1980:13) menyatakan bahwa kebudayaan (ditempatkan) dalam pikiran-pikiran dan hati manusia. Pemikiran dan hati ini hanya akan dapat nampak dalam suatu tindakan. Tindakan inilah yang dapat dilihat sebagai fenomena yang jelas. Pada saat peneliti dan partisipan berhadapan dengan tindakan mau tidak. mau harus memahaminya. Inilah yang kelak akan berkembang ke arah tumbuhnya tafsir kebudayaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar